You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tirta Mulya
Desa Tirta Mulya

Kec. Pelepat Ilir, Kab. Bungo, Provinsi Jambi

SUBSCRIBE & FOLLOW AKUN YOUTUBE : DUSUN TIRTA MULYA. FB : TIRTA MULYA. IG : DUSUN TIRTA MULYA

RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP)TAHUN ANGGARAN 2026 DUSUN TIRTA MULYA

Administrator 08 April 2026 Dibaca 31 Kali
RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP)TAHUN ANGGARAN 2026 DUSUN TIRTA MULYA

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan dusun yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, Pemerintahan Dusun Tirta Mulya telah menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 sebagai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun (APBDus).

RUP merupakan dokumen perencanaan yang memuat daftar kegiatan pengadaan barang dan jasa yang akan dilaksanakan selama satu tahun anggaran. Penyusunan RUP bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai rencana pengadaan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Dusun, sehingga proses pengadaan dapat berlangsung secara terbuka, kompetitif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuan Penyusunan RUP

Penyusunan Rencana Umum Pengadaan memiliki beberapa tujuan, antara lain:

  • Meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
  • Memberikan informasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai rencana pengadaan pemerintah dusun.
  • Mendukung pelaksanaan pembangunan dusun yang tepat sasaran.
  • Menjamin penggunaan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel.
  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan.

Ruang Lingkup Pengadaan

RUP Dusun Tirta Mulya Tahun Anggaran 2026 meliputi berbagai kegiatan pengadaan yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dusun, di antaranya:

  • Pengadaan sarana dan prasarana pemerintahan dusun.
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dusun.
  • Pengadaan peralatan penunjang pelayanan masyarakat.
  • Kegiatan pemberdayaan masyarakat.
  • Pengadaan barang dan jasa lainnya yang sesuai dengan program kerja dan APBDus Tahun Anggaran 2026.

Prinsip Pelaksanaan Pengadaan

Seluruh proses pengadaan barang dan jasa di Dusun Tirta Mulya dilaksanakan berdasarkan prinsip:

  • Efisien.
  • Efektif.
  • Transparan.
  • Terbuka.
  • Bersaing secara sehat.
  • Adil dan tidak diskriminatif.
  • Akuntabel.

Dengan berpedoman pada prinsip-prinsip tersebut, diharapkan seluruh kegiatan pengadaan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Dusun Tirta Mulya.

Komitmen Pemerintah Dusun

Pemerintah Dusun Tirta Mulya berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kegiatan pengadaan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan serta mengedepankan integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan maupun melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan sangat diharapkan sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Penutup

Melalui publikasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Dusun Tirta Mulya berharap masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai rencana penggunaan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa. Dengan adanya keterbukaan informasi ini, diharapkan tercipta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dusun serta terwujud pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Dusun Tirta Mulya, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image